Kamis, 25 September 2008

Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras

Yogyakarta, Dian Umbara. Maraknya kasus minuman keras oplosan belakangan ini yang telah banyak merenggut banyak nyawa terutama dikalangan muda, membuat keprihatian dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) D.I.Yogyakarta.

Dalam release yang dikirimkan ke Dian Umbara, mereka menyatakan bahwa konsumsi minuman keras, jelas dan nyata telah merugikan dan merusak masyarakat terutama anak-anak dan remaja yang seharusnya dilindungi oleh negara sebagaimana amanah Konstitusi UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.

Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras (Sumber Gambar : Nu Online)
Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras (Sumber Gambar : Nu Online)


Polisi dan Pemda Harus Tegas Larang Peredaran Miras

Selama ini APSI menilai peredaran minuman keras semakin hari semakin mencemaskan, namun ternyata tidak ada langkah nyata dari pemerintah untuk mencegah kerusakan akibat peredaran minuman keras.

Tewasnya puluhan remaja di D.I. Yogyakarta akibat minuman keras oplosan, merupakan fenomena gunung es. Pada faktanya produsen merupakan pemain lama yang sudah keluar masuk tahanan karena hanya dijerat dan diputus hukuman ringan.

Dian Umbara

Dian Umbara

Untuk mensikapi kondisi ini, APSI D.I.Yogyakarta meminta:

1. Mendesak Kepolisian RI untuk menegakkan hukum dengan menerapkan Pasal-Pasal pidana yang bukan termasuk Tindak Pidana Ringan kepada Produsen dan Distributor Minuman Keras yang telah menewaskan banyak remaja dan pemuda

2. Mendesak kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk membuat peraturan perundang-undangan yang melarang produksi dan pengedaran minuman keras dengan menerapkan sanksi pidana yang berat dengan ketentuan minimum khusus

3. Mendesak kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di D.I.Yogyakarta untuk membuat peraturan daerah yang melarang produksi dan peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing

4. Mengajak masyarakat luas untuk saling menjaga dari bahaya minuman keras terutama bagi anak-anak dan remaja serta memberikan pengawasan bersama terhadap peredaran minuman keras di masyarakat. Red: Mukafi Niam

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/65652/polisi-dan-pemda-harus-tegas-larang-peredaran-miras

Dian Umbara

Ini bukan blog dari Mas Dian Tegal sang legenda adsense bukan, tapi kebetulan nama kita mirip. Saya hanya pengurus IPNU dengan nama Dian Umbara..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Dian Umbara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Dian Umbara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Dian Umbara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock