Rabu, 07 Januari 2015

Sewa Tenaga Badal Thawaf Ifadlah Dibolehkan

Jakarta, Dian Umbara. Hukum sewa tenaga untuk menggantikan jamaah haji dalam melaksanakan Thawaf Ifadlah mubah. Hukum mubah diambil dalam rangka memudahkan jamaah haji yang sudah uzur, lanjut usia, sakir keras, atau terhalang lain hal.

Hukum ini diputuskan peserta musyawarah Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) dalam bahtsul masail di Pondok Pesantren Sunan Pandaran, Sleman Yogyakarta, Selasa (2/7) malam.

Sewa Tenaga Badal Thawaf Ifadlah Dibolehkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Sewa Tenaga Badal Thawaf Ifadlah Dibolehkan (Sumber Gambar : Nu Online)


Sewa Tenaga Badal Thawaf Ifadlah Dibolehkan

Boleh menyewa orang lain untuk menggantikan Thawaf Ifadlah, kata Ketua LBM PBNU KH Zulfa Musthofa membacakan hasil bahtsul masail dalam sidang pleno Bahtsul Masail Nasional PBNU, Rabu (3/7) siang.

Dian Umbara

Kebolehan sewa tenaga untuk Thawaf Ifadlah itu didasarkan pada pendapat Atha yang dikutip oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu, syarhul Muhadzdzab. Jamaah haji dalam keadaan tertentu boleh mengupah seseorang untuk menggantikannya dalam berthawaf.

Isu ini diangkat dalam rangka memberikan solusi atas masalah haji beberapa tahun terakhir. Pemerintah Saudi mengambil kebijakan yang melarang pelaksanaan thawaf dengan menggunakan tandu sebagai alat bantu.

Dian Umbara

Kebijakan ini cukup menyulitkan jamaah haji. Jamaah haji yang dalam keadaan uzur, lanjut usia, atau sakit keras, terancam tidak dapat melaksanakan thawaf. Ini berimbas pada tidak sahnya ibadah haji jamaah.

Karena, Thawaf Ifadlah merupakan salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/45601/sewa-tenaga-badal-thawaf-ifadlah-dibolehkan

Dian Umbara

Ini bukan blog dari Mas Dian Tegal sang legenda adsense bukan, tapi kebetulan nama kita mirip. Saya hanya pengurus IPNU dengan nama Dian Umbara..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Dian Umbara sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Dian Umbara. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Dian Umbara dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock